Redaksi Media - Evaluasi kinerja ini adalah evaluasi secara internal atau mandiri yang dilakukan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Lombok Timur terhadap realisasi program, kegiatan, sub kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Unit Kerja/Bagian, baik keberhasilan pencapaian indikator, sasaran, realisasi penyerapan anggaran keuangan dan fisik terhadap pelaksanaan program, kegiatan, sub kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Hukum SETDA Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran Tahun 2023.
Pada tahun 2022, sebagai bagian dari pencapaian kinerja Sub Bagian Perundang Undangan Bagian Hukum SETDA Kabupaten Lombok Timur, dari target 10 perda berdasarkan hasil pembahasan antara Legislatif dan Eksekutif, sampai dengan bulan Desember 2022 telah ditetapkan 6 Perda, yaitu :
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Pada tahun 2023 Bagian Hukum SETDA Kabupaten Lombok Timur telah mengesahkan 7 Peraturan Daerah, yaitu :
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perempuan dan Anak.
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Pada tahun 2023 terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang akan disahkan pada tahun 2024, yaitu :
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Kepada Pihak Ketiga.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012- 2032.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Selaparang.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Perusahaan Umum Daerah Agro Selaparang.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Perseroan Daerah Energi Selaparang.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Penyelengaraan Perpustakaan.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025-2045.
Biro Hukum SETDA Kabupaten Lombok Timur menunjukkan kinerja yang konsisten dalam penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (PERDA) selama periode 2022-2024. Pada tahun 2022, dari target 10 Perda, berhasil disahkan 6 Perda yang mencakup berbagai aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Kinerja ini meningkat pada tahun 2023 dengan pengesahan 7 PERDA, menunjukkan peningkatan produktivitas.
Untuk tahun 2024, Biro Hukum telah mempersiapkan 11 RAPERDA yang mencakup berbagai sektor penting, termasuk pengendalian minuman beralkohol, tata ruang wilayah, perusahaan daerah, dan rencana pembangunan jangka panjang. Ini menunjukkan upaya proaktif dalam merencanakan dan mengantisipasi kebutuhan regulasi daerah di masa depan.
Evaluasi kinerja ini menggambarkan komitmen Biro Hukum SETDA Kabupaten Lombok Timur dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas aspek hukum dan perundang-undangan di tingkat daerah. Meskipun terdapat variasi dalam jumlah Perda yang disahkan setiap tahunnya, tren kinerja menunjukkan konsistensi dan peningkatan dalam menghasilkan produk hukum yang diperlukan untuk pembangunan dan tata kelola daerah Lombok Timur.
Koresponden: Anasya Kirana Zahra